Kasus Audit Kas/Teller
Laporan Fiktif Kas di Bank BRI
Unit TapungRaya
Kepala Bank
Rakyat Indonesia (BRI) Unit Tapung Raya, Masril (40) ditahan polisi. Ia
terbukti melakukan transfer uang Rp1,6 miliar dan merekayasa dokumen laporan
keuangan. Perbuatan tersangka diketahui oleh tim penilik/pemeriksa dan pengawas
dari BRI Cabang Bangkinang pada hari Rabu 23 Februari 2011 Tommy saat melakukan
pemeriksaan di BRI Unit Tapung. Tim ini menemukan kejanggalan dari hasil
pemeriksaan antara jumlah saldo neraca dengan kas tidak seimbang. Setelah
dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan cermat, diketahu iadanya transaksi
gantung yaitu adanya pembukuan setoran kas Rp 1,6 miliar yang berasal BRI Unit
Pasir Pengaraian II ke BRI Unit Tapung pada tanggal 14 Februari 2011 yang
dilakukan Masril, namun tidak disertai dengan pengiriman fisik uangnya.Kapolres
Kampar AKBP MZ Muttaqien yang dikonfirmasi mengatakan, Kepala BRI Tapung Raya
ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Mapolres Kampar
karenamentransfer uang Rp1,6 miliar dan merekayasa laporan pembukuan.Kasus ini
dilaporkan oleh Sudarman (Kepala BRI Cabang Bangkinang dan Rustian
Martha pegawai
BRI Cabang Bangkinang. “Masril telah melakukan tindak pidana membuat atau menyebabkan
adanya pencatatan palsu dalam pembukuan atau laporan maupun dalam dokumen
laporan kegiatan usaha, laporan transaksi atau rekening Bank (TP Perbankan).
Tersangka dijerat pasal yang disangkakan yakni pasal 49 ayat (1) UU No. 10
tahun 1998 tentang perubahan atasUU No. 7 tahun 1992 tentang Perbankan dangan
ancaman hukuman 10 tahun,” kata Kapolres.
Polres
Kampar telah melakukan penyitaan sejumlah barang bukti dokumen BRI serta
melakukan koordinasi dengan instansi terkait, memeriksa dan menahan tersangka
dan 6 orang saksi telah diperiksa dan meminta keterangan ahli.
Analisis
Dari kasus di atas, dapat
disumpulkan bahwa banyak yang harus diperbaiki dalam perusahaan terutama pada
bagian Kas, diantaranya:
- Perusahaan harus melakukan pembinaan atau pelatihan rutin untuk karyawan perusahaan.
- Perusahaan melakukan pelatihan untuk karyawan perusahaan sesuai dengan perkembangan teknologi yang dikembangkan.
- Semua transaksi harus disimpan atau dibukukan serta dilengkapi dengan bukti pendukung (Daftar Mutasi Kas).
- Setiap setoran / penarikan tunai harus dihitung dan disamakan dengan bukti setoran / penarikan.
- Kurang adanya pengawasan terhadap karyawan di bagian Kas.
Kesimpulan
Dari kasus di atas, dapat
disimpulkan bahwa pada perusahaan Bank BRI masih perlu dilakukan banyak
perbaikan terlebih pada bagian kasnya. Serta karyawan juga harus diawasi secara
berkala untuk meminimalisir pencatatan fiktif tersebut dan juga pihak perusahaan
harus mengikuti perkembangan teknologi yang ada agar dapat memanfaatkan
teknologi yang ada untuk melakukan pencatatan pembukuan secara komputerisasi agar
bisa meminimalisir terjadinya pencatatan fiktif.
Refensi:
Komentar
Posting Komentar